Umar bin Khattab adalah salah satu tokoh sahabat nabi yang sangat terkenal dengan keberanian dan ketegasannya. Beliau adalah khalifah kedua yang memimpin umat islam sepeninggal Khalifah Abu Bakar ra, namun dibalik ketegasan beliau, ternyata beliau adalah sosok yang sangat menjaga toleransi antar umat beragama beliau sangat menghormati kelompok agama lain. Sudah selayaknya kita belajar toleransi kepada Khalifah Umar bin Khattab ra ini.
Kisah toleransi Khalifah Umar bin Khattab yang masyhur adalah ketika umat islam dibawah pimpinan Abdullah bin Al Jarrah berusaha membebaskan Yerussalem dari kekuasan Imprerium Roma yang sangat diskirminatif terhadap agama lain, bahkan sesama penganut kristennya pun para penguasa roma ini menunjuuka sikap permusuhan.
Dilain tempat panglima Khalid bin Al Walid telah berhasil membebaskan Persia, kemudian diperintahkan oleh Khalifah Umar untuk membantu Abdullah bin Al Jarrah, gabungan dua pasukan besar Islam ini akhirnya berhasil membuat penguasa Imprerium Romawi menyerah, penguasa Romawi bersama dengan Pendeta Agung Sophranius mengajukan persyaratan perjanjian penyerahan Yerussalem agar ditandatangani langsung oleh Khalifah Umar bin Khattab ra.
Panglima kaum muslimin Abdullah bin Al Jarrah menyetujui usulan tersebut, dan segera mengirim utusan untuk menyampaikan hal tersebut kepada Khalifah Umar bin Khattab ra.
Khalifah Umar bin Khattab bersedia hadir menuju Yerusalem untuk menandatangani perjanjian tersebut, beliau berangkat dengan mengendarai keledai dan hanya ditemani seorang pengawal, sebuah sikap sederhana dari pemimpin kaum muslimin pada masa itu, hal yang sangat berbeda dengan gaya para petinggi Romawi yang selalu menyertakan pengawalan besar-besaran saat melakukan kunjungan ke daerah yang di kuasainya.
baca juga: Mencegah Inkubasi Terorisme di Lembaga Pendidikan
Kedatangan Khalifah Umar bin Khattab ra yang hanya mengendarai keledai dan dikawal oleh seorang pengawal ini membuat pendeta Sophranius terkagum-kagum dan menaruh hormat kepada beliau, selanjutnya pendeta mengajak Khalifah Umar bin khattab ra berkeliling kota Yerusalaem, termasuk mengunjungi gereja makam suci yang oleh kaum kristiani diyakini bahwa ditempat itu terletak di makam nabi Isa as.
Ketika masuk waktu sholat, pendeta Sophranius mempersilahkan Umar bin Khattab ra untuk sholat didalam gereja, beliau menolak, beliau lebih memilih sholat diluar gereja, dan tempat beliau sholat itu kini dijadikan masjid dengan nama Masjid Umar bin Khattab.
Sikap Umar bin Khattab ini jelas merupakan sikap menghargai kesakralan tempat ibadah agama lain dan tidak membuka peluang bagi kaum muslimin selanjutnya untuk dengan sewenang wenang mengalih fungsikan gereja sebagai masjid.
Surat Perjanjian Aelia Sebagai Bentuk Toleransi Umar bin Khattab ra
Piagam Aelia atau biasa disebut dengan Al ‘Ahdah al Ummariyah berisikan sikap tegas Khalifah Umar bin Khatab dalam menjaga hak-hak kaum nasrani untuk menjalankan agamanya dan jaminan tidak akan diganggu oleh kaum muslimin, bahkan dalam perjanjian itu juga Khalifah Umar bin Khattab memprakarsai perdamaian antar sesama sekte nasrani yang selama ini sering terjadi pertentangan bahkan peperangan.
Sebelum Yerussalem dikuasi islam, selalu terjadi pertentangan antar kristen lokal Aelia dengan kristen Byzantium Roma, hal ini disebabkan perbedaan keyakinan dua sekte kristen tadi terkait hasil konsili kalsedon. Disamping itu kelompok kristen ini juga bermusuhan dengan kelompok yahudi yang ada di daerah tersebut, maka gejolak pertikaian antar agama dimasa kekuasan Romawi selalu terjadi, hadirnya Islam melalui menjadi pintu pembuka bagi terciptanya kedamaian antar pemeluk agama.
Dalam perjanjian tersebut nampak sekali sikap toleransi Khalifah Umar bin Khatab, beliau memberikan jaminan keamanan dan kebebasan menjalankan keyakinan semua penduduk Yerussalem baik yang beragama kristen maupun yahudi.
Piagam Aelia ini sejalan dengan Piagam madinah yang digagas oleh Rasulullah saw, yang berisikan upaya menjaga keharmonisan segenap warga masyarkat tanpa memandang perbedaan agama.
Dari berbagai sumber
Artikel ini telah terbit di : www.carubannusantara.or.id