Munculnya berita ditemukannya indikasi bahwa pelaku kasus penyalahgunaan narkoba sudah banyak yang dipengaruhi napi terorisme sehingga ditemukan banyak data napi narkoba terpapar paham terorisme.
Fenomena tersebut merupakan hal yang harus diwaspadai. Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Hukum dan HAM Erwedi Supriyatno mengungkapkan saat ini ada tren narapidana narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan, yang terindikasi terpapar terorisme.
baca juga: Deradikalisasi CEGAH Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme. SIAPA TAKUT !!
Dalam Kegiatan Workshop Indonesia Bersinar di Medan Erwendi mengatakan khususnya pelaku narkoba ternyata juga diklasifikasikan ada yang terpapar kasus terorisme, ini yang tentu akan mengkhawatirkan.
“Tercatat sebanyak 400 orang di lapas se-Indonesia khusus narapidana yang terjerat kasus terorisme, dari jumlah total saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana,”Ungkap Erwendi.
baca juga: Wanita “Khadija” Somalia.
Lebih lanjut Ia mengatakan penyebab narapidana kasus narkoba yang dipenjara masih memiliki alat komunikasi dan juga karena kondisi lapas yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas tampung. Sebagai contoh di lapas medan yang berisi 3.000 orang sehingga mengalami kesulitan dalam mengawasi karena kepadatan tersebut serta terbatasnya petugas yang satu hari hanya ada 24 orang.
Sebagai salah satu bukti bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan, terduga teroris berinisial AW (39) yang ditangkap di Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), merupakan residivis kasus narkoba. seperti yang dinyatakan oleh Kabag Banops Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar, “Dulu narapidana narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme,” pada Senin (23/1/2023).
Baca juga: Bosco Odonga
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda serta mem-posting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror
Disinilah perlunya tindakan preventif dari pihak terkait jangan sampai dibiarkan tren-tren ini karena jangan sampai napi yang sejatinya harus menjadi lebih baik setelah mereka dipenjara malah makin rusak karena pengaruh-pengaruh tersebut.