Membedah Penafsiran Ayat Jihad (Surat Al Hajj ayat 49)
Dalam dunia Islam, Istilah Jihad sering di temui baik dalam Teks Al-Qur’an maupun Hadits yang keduanya merupakan pokok sumber hukum Islam. Hal itu menunjukkan bahwa Jihad merupakan bagian dari ajaran Islam.
Pada prinsipnya setiap orang Islam meyakini betul bahwa Jihad memang merupakan bagian dari ajaran Islam. Namun ada sebagian umat Islam yang keliru memahami makna Jihad. Sehingga dengan pemahaman keliru itu mereka melakukan tindakan radikalisme atas nama agama.
Untuk menghindari kekeliruan pemahaman tentang Jihad penulis mencoba menelaah pandangan ulama ahli tafsir terkait Surat Al-Hajj ayat 49 yang diyakini oleh kebanyakan ahli Tafsir sebagai ayat pertama yang mengijinkan peperangan.
Teks ayat & terjemahan
اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ
Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu. (QS. Al Hajj 49)
baca juga: Spirit Surat Al Muddatsir dalam Mengemban Amanat
Asbabunnuzul
Sebelum menuju pada penafsiran, penting terlebih dahulu untuk melihat Asbabunnuzul (sebab turunnya) ayat tersebut. Sebab mengetahui asbabunnuzul adalah jalan menuju pemahaman tafsir sebuah ayat.
Terkait ayat ini Imam Al Baidhawi dalam tafsir Anwar Al Tanzil Wa Asrar Al Ta’wil Jilid 4 hal 72 menjelaskan Penyebab turunnya adalah berawal dari sekelompok orang Islam Mekah yang menghadap Rasulullah SAW. Kehadiran mereka bertujuan mengadukan kekejaman orang-orang musyrik terhadap mereka.
Orang-Orang musyrik Mekah sering melakukan berbagai penyiksaan, intimidasi dan ancaman baik secara verbal maupun tindakan. Menyikapi aduan kaum muslimin itu Rasulullah SAW, mengajak para sahabatnya tersebut untuk tetap bersabar. Ajakan sabar ini didasari karena Allah SWT, belum mengizinkan untuk melakukan perlawanan dan pembelaan.