Menakar Kemampuan Kelompok Teror dalam Mengelola Media Online dan Jejaring Sosial
Cyber Terrorism adalah istilah yang biasa digunakan untuk mendefinisikan sebuah teror dalam dunia maya. Kejahatan dunia maya oleh kelompok teror meliputi banyak hal seperti: peretasan, ancaman, penyalahgunakan data dan lain-lain.
Dengan proporsi internet yang digunakan hampir seluruh penduduk dunia, maka kejahatan dunia maya perlu mendapatkan perhatian lebih bagi pengguna dan juga pemerintah tentunya.
Karena target dari kejahatan ini bisa menyerang siapa saja. Bahkan banyak sekali kejadian peretasan yang menarget sistem vital suatu negara, seperti satelit, rumah sakit dan komunikasi transportasi umum.
baca juga: Mencegah Inkubasi Terorisme di Lembaga Pendidikan
Setiap ada kejahatan, tentu pula disitu ada juga kebaikan yang bisa kita dapatkan. Demikian juga halnya dengan adanya internet. Dalam segi komunikasi, sekarang seperti tidak ada batasan untuk kita berkomunikasi ke berbagai belahan dunia.
Begitu juga akses informasi, kita bisa membaca informasi apapun yang kita ingin lihat mulai dari politik, bisnis, kesehatan, teknologi, tutorial, berita dan bahkan sampai hal-hal konyol seperti “cara bernapas” pun bisa kita temukan dalam internet.
Ini membuktikan bahwa internet merupakan unlimited source yang didalamnya terdapat segala hal.
Internet sudah menjadi gaya hidup baru. Smartphone dan beberapa gigabyte kuota internet merupakan hal yang wajib bagi mayoritas masyarakat saat ini.
Dari sini kita bisa melihat bahwa internet adalah lahan yang sangat besar dengan potensi ratusan juta pengguna aktif yang berada di dalamya. Oleh karenanya, banyak orang menjadikan internet untuk berbagai hal seperti: menjual jasa, beriklan, berkomunikasi sampai mencari solusi.
Potensi yang sangat besar ini bukan hanya dimanfaatkan oleh kita saja, akan tetapi kelompok teror pun ikut menjadi salah satu produsen yang punya kepentingan untuk mendistribusikan konten mereka.