Apa kesamaan para Wanita Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia?
Dita Siska Millenia dan Siska Nur Azizah, Dian Yulia Novi alias Ayatul Nissa Binti Asnawi, Zakiah Aini, dan yang terbaru di hari ini adalah para wanita yang ditangkap dan/atau dilumpuhkan karena terlibat tindak pidana terorisme di Indonesia, yang wajahnya dipublikasi di media.
Mereka ini mampu masuk ke zona steril instalasi vital negara, zona yang seharusnya harus steril dari orang-orang yang tidak berkepentingan dan/atau tidak memiliki kredensial untuk berada di zona tersebut.
Kenapa mereka bisa masuk sampai ke dalam zona steril tersebut? Jawabannya adalah ada 2 kondisi psikologis yang mampu mereka eksploitasi.
baca juga: Menakar Kemampuan Kelompok Teror dalam Mengelola Media Online dan Jejaring Sosial
Yang pertama: Perempuan dianggap sebagai orang yang tidak berbahaya untuk melakukan aksi kriminal luar biasa.
Aparat keamanan, dan aparat penegak hukum di Indonesia masih menganggap bahwa perempuan itu berbeda dengan laki-laki dalam niat melakukan aksi tindak pidana, apalagi tindak pidana terorisme. Jangankan aksi terorisme, coba amati saja perlakukan satpam-satpam di mall, gedung pemerintah, dan banyak fasilitas publik lainnya yang lebih serius melakukan pemeriksaan keamanan kepada laki-laki dibandingkan dengan perempuan.
Security awareness ini lantas diterjemahkan dalam pergelaran personil pengamanan yang didominasi oleh laki-laki sedangkan personil perempuan biasanya sangat minoritas. Ini adalah celah psikologis dan operasional yang mampu dieksploitasi oleh para pelaku tindak pidana terorisme.